JAKARTA– Polisi membongkar sindikat prostitusi anak yang beroperasi di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 25 Januari 2025. Sebanyak tujuh muncikari dari dua sindikat berbeda ditangkap, dan empat korban perdagangan seksual berhasil diidentifikasi.
Menurut Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tan Lim, para muncikari dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan sebagai teman. “Iya, saling kenal mereka ini (muncikari-korban), teman main,” ungkap Kiki Tan Lim saat diwawancarai pada Selasa (4/2/2025).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Kiki Tan Lim menjelaskan bahwa para muncikari mengajak teman-teman mereka yang pernah terlibat dalam prostitusi untuk bergabung. “Korban-korban itu lantas diiming-imingi keuntungan untuk setiap tamu yang didapati. Minimal mereka (korban) dapat 50 ribu per klien,” jelasnya.
Meskipun sindikat tersebut terungkap, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mencari pembeli jasa prostitusi anak. Sayangnya, saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan pelanggan yang sedang menggunakan jasa korban. “Itu sedang kita dalami. Cuman pada saat kita tangkap nggak ada (tamu), mereka tidak sedang menemani tamu,” tandasnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa ada dua sindikat yang beroperasi di dalam satu apartemen tersebut. Sindikat pertama beroperasi di lantai 11, sementara sindikat lainnya berada di lantai 18 apartemen yang sama.
Di lantai 11, empat pelaku yang ditangkap terdiri dari FA, yang berperan menawarkan korban kepada tamu, AP yang menjemput dan mengantar tamu ke kamar hotel, EF sebagai bendahara sekaligus penyewa kamar, dan LA yang juga berperan sebagai pengantar tamu.
Di lantai 18, tiga orang lainnya ditangkap, yaitu HB yang menawarkan korban ke tamu, AAF yang bertindak sebagai bendahara, dan MA yang bertugas mengantar tamu.
Polisi kini fokus mendalami lebih lanjut jaringan sindikat prostitusi ini dan berupaya menuntaskan kasus dengan menangkap pihak-pihak yang terlibat lebih dalam, termasuk pembeli jasa prostitusi tersebut.