JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau sengketa menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan ini disambut positif oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid yang menyebut langkah tersebut sebagai keputusan tegas dan bijaksana demi menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang berpihak pada keadilan dan aspirasi masyarakat Aceh. Ini menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam memimpin serta komitmen untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI,” ujar Jazilul Fawaid, yang akrab disapa Gus Jazil.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya, keempatnya menjadi objek sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.
Dalam keputusan tersebut, keempat pulau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, meskipun selama ini berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Dengan campur tangan langsung dari Presiden Prabowo, keempat pulau kini resmi menjadi bagian dari Aceh. Langkah ini dinilai strategis karena tidak hanya menyelesaikan sengketa batas wilayah, tetapi juga memperkuat otonomi daerah serta menjamin kepastian hukum bagi warga setempat.
Dorongan Pembangunan dan Pemerataan Layanan
Gus Jazil menekankan bahwa keputusan tersebut harus segera diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di keempat pulau tersebut.
“Penetapan ini jangan berhenti di atas kertas. Pemerintah harus segera bergerak cepat memastikan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di empat pulau tersebut berjalan maksimal,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum PKB itu juga berharap, penyelesaian damai ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami sengketa serupa. Menurutnya, pendekatan dialog dan kebijakan adil harus menjadi prioritas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan wilayah.
Dampak Strategis bagi Aceh dan NKRI
Keputusan Presiden Prabowo dianggap menguatkan posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan otonomi. Masuknya empat pulau ini diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta akses layanan dasar bagi masyarakat pesisir yang selama ini merasa terabaikan.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga harmoni antar-daerah sekaligus memastikan keadilan dalam penataan wilayah,” ungkap Gus Jazil.
Akhir dari Polemik Berkepanjangan
Sengketa terkait keempat pulau tersebut telah berlangsung lama dan sempat menimbulkan ketegangan administratif antara Aceh dan Sumatera Utara. Masyarakat lokal mengklaim pulau-pulau itu secara historis dan sosial sebagai bagian dari Aceh.