Kategori
Presiden Tambah Stafsus Menteri Pertahanan untuk Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo menambah jatah dua orang staf khusus untuk Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dituangkan dalam peraturan presiden nomor 94 tahun 2022, pada peraturan sebelumnya Menteri Pertahanan hanya boleh memiliki 3 orang staf khusus.