JAKARTA – Temuan mengejutkan muncul dari hasil pengawasan pangan terbaru yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sembilan produk makanan olahan dinyatakan positif mengandung unsur babi, padahal tujuh di antaranya sudah mengantongi sertifikat halal.
Kasus ini mencuat setelah BPOM melakukan uji sampling independen terhadap sejumlah produk impor, terutama dari Filipina dan Tiongkok.
Beberapa jenis marshmallow dan gelatin diketahui memiliki kandungan bahan yang berasal dari porcine alias babi, namun tidak dicantumkan dalam label kemasannya.
Fakta ini pun memicu pertanyaan besar soal validitas dan integritas proses sertifikasi halal.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyayangkan kelalaian pelaku industri dalam menyampaikan informasi kandungan bahan secara jujur kepada publik.
Ia menegaskan bahwa transparansi adalah tanggung jawab utama industri makanan, terlebih produk yang dikonsumsi masyarakat luas dan menyangkut isu sensitif seperti kehalalan.
“Kalau dia banyak mengandung barang yang tidak halal (biasanya) tidak akan ditulis. Misalnya mengandung alkohol, mengandung gelatin, silakan saja ditulis, tetap juga dapat izin dari Badan POM.”
“Tapi untuk halal bukan wewenang kami,” kata Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, dilansir Detikcom, Senin (21/4/2025).
Industri Diminta Bertanggung Jawab
Ikrar menjelaskan, ketidaksesuaian antara kandungan dan label produk bukan berasal dari kelalaian BPOM, melainkan karena bahan-bahan tertentu seperti porcine tidak dicantumkan oleh produsen saat proses registrasi.
Meski BPOM bukan lembaga penerbit sertifikasi halal, pihaknya tetap merasa berkewajiban moral untuk menginformasikan temuan tersebut kepada publik melalui BPJPH.
“Karena yang lalu dia tidak tulis, tapi Badan POM melakukan sampling dan ternyata mengandung (unsur babi). Jadi Badan POM tidak melakukan pelanggaran, tapi kita ada tanggung jawab moral untuk mengumumkan lewat BPJPH,” ujarnya.
Dari data resmi BPJPH yang dirilis melalui siaran pers tanggal 21 April 2025, sembilan produk yang dimaksud berasal dari luar negeri. Tujuh di antaranya bahkan sudah bersertifikat halal, sehingga menjadi perhatian serius dalam pengawasan rantai distribusi dan proses sertifikasi itu sendiri.
Daftar Lengkap Produk Bermasalah
Berikut sembilan produk makanan yang terbukti mengandung unsur babi berdasarkan uji BPOM:
1. Corniche Fluffy Jelly – Filipina (bersertifikat halal)
2. Corniche Marshmallow Apel Teddy – Filipina (bersertifikat halal)
3. ChompChomp Car Mallow – China (bersertifikat halal)
4. ChompChomp Flower Mallow – China (bersertifikat halal)
5. ChompChomp Mini Marshmallow – China (bersertifikat halal)
6. Hakiki Gelatin (bersertifikat halal)
7. Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – China (bersertifikat halal)
8. AAA Marshmallow Jeruk – China (tanpa sertifikat halal)
9. SWEETIME Marshmallow Coklat – China (tanpa sertifikat halal)
Produk-produk ini segera ditarik dari pasaran untuk mencegah keresahan konsumen, terutama masyarakat Muslim.
BPOM dan BPJPH juga mengimbau konsumen agar lebih cermat dalam membaca label makanan serta menyampaikan laporan apabila menemukan kejanggalan.***