Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi administrasi pencatatan pulau-pulau yang ada di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 24 Juni, menanggapi isu jual-beli empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditayangkan dalam situs internasional.
Puan menekankan bahwa langkah evaluasi ini penting dilakukan guna memitigasi potensi penyalahgunaan serta memastikan pengelolaan pulau-pulau sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah diharapkan segera berkoordinasi melalui komisi terkait untuk menata ulang administrasi pulau-pulau, agar tidak terjadi penyalahgunaan aset wilayah yang masuk dalam kedaulatan Indonesia.
Empat pulau yang diperjualbelikan dalam situs Private Islands Online diketahui adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokong Sendok, dan Pulau Nakob di Kepulauan Anambas.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menangguhkan atau menghapus situs yang memperjualbelikan pulau-pulau di Indonesia tersebut.
Laporan Tim Liputan Garuda TV – Jakarta
Caption | Admin: Raihana