Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT Rekayasa Industri (Rekind). Untuk perusahaan Engineering, Procurement and Construction (EPC) Industrial Process milik negara ini, penerapan K3 bukan sekadar upaya mencegah kecelakaan, melainkan investasi strategis untuk menjaga produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan perusahaan.
Komitmen yang ditegaskan Rekind, tercermin dalam setiap pekerjaan yang disematkan kepadanya, termasuk di Proyek Salak Unit 7 di Sukabumi, Jawa Barat, yang mampu meraih capaian 2.000.000 jam kerja aman tanpa Lost Time Injury (LTI).
Capaian yang diraih melalui kerja sama Rekind dalam joint operation (JO) bersama PT Timas Suplindo (Timas), dan didukung para subkontraktor dan vendor itu dirayakan melalui acara syukuran yang digelar pada pekan pertama Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Pjs. Wakil Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) SEG Salak 7 Erwin beserta jajaran operasi, PMT SEG Salak 7 Agus Saidiman beserta jajaran, PMT dan Steerco JO Timas-Rekind, jajaran direksi Timas, serta PMT mitra kerja dan sejumlah tokoh masyarakat.
Penghargaan dari PT Star Energy Geothermal (SEG) selaku pemilik proyek menjadi salah satu bentuk pengakuan atas upaya bersama dalam menjaga keselamatan selama pelaksanaan pekerjaan.
Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini diraih dengan langkah yang tidak mudah, karena membutuhkan strategi dan kecermatan perhitungan, mengingat proyek dikerjakan di area existing dengan ruang kerja terbatas dan fasilitas operasi yang padat.
“Capaian ini mencerminkan komitmen nyata perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional,” ujar Triyani.
Dia menegaskan, Rekind menempatkan integritas dan keselamatan sebagai prioritas dalam mengerjakan berbagai proyek strategis di sektor energi, petrokimia, dan infrastruktur industri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (HSE) yang ketat, mulai dari pelatihan rutin, inspeksi, audit internal, hingga program peningkatan kesadaran dan partisipasi pekerja.
Project Manager Rekind untuk Proyek Salak Unit 7 Dwi Novianto, menjelaskan kondisi area kerja yang compact menghadirkan tantangan tersendiri. Interaksi antarpekerjaan, mobilisasi personel dan peralatan, keterbatasan akses, serta kedekatan dengan fasilitas operasi menuntut pengendalian risiko yang terencana dan disiplin.
Karena itu, tim proyek secara konsisten menganalisis risiko lingkungan kerja, menyesuaikan urutan pekerjaan dengan kondisi lapangan, serta memastikan otorisasi kerja, pengendalian energi, dan penetapan area eksklusi sesuai aktivitas yang berlangsung.
“Ketika kondisi berubah, pekerjaan perlu dihentikan sementara untuk dilakukan penilaian ulang. Prinsip ini sejalan dengan panduan IOGP Life-Saving Rules yang menekankan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kritis,” jelas Dwi.
Dia menambahkan, keselarasan pemahaman antara pekerja, subkontraktor, dan vendor juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan. Induksi keselamatan, pembahasan risiko pekerjaan, briefing, pemeriksaan kompetensi, dan kejelasan jalur komunikasi terus diperkuat agar setiap personel memahami risiko serta tindakan pengendaliannya sebelum bekerja. Bagi Rekind, capaian dua juta jam kerja aman bukanlah akhir dari upaya penerapan K3, melainkan pengingat untuk terus menjaga disiplin dan memperkuat budaya keselamatan.