JAKARTA – Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai disalurkan ke rekening penerima pada Senin (19/10/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa proses pencairan kini memasuki tahap lanjutan setelah dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disiapkan.
Lalu Hadrian mengatakan, target pencairan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan bagi guru non-ASN dapat berjalan sesuai rencana.
“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan, jangan ditunda, karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” ujar Lalu Hadrian.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menjelaskan, dirinya telah menerima informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai kesiapan dokumen pencairan tunjangan tersebut.
“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” katanya.
Menurut Lalu Hadrian, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada Jumat. Namun, karena SP2D baru diterima pada sore hari, proses penyaluran dijadwalkan berlanjut pada hari kerja berikutnya.
Ia berharap tahapan administrasi yang telah berjalan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pencairan TPG sesuai dengan target yang ditetapkan. Dengan demikian, guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dapat menerima tunjangan tersebut sesuai ketentuan.
Lalu Hadrian juga menyatakan Komisi X DPR RI akan terus memantau proses penyaluran agar berjalan lancar. Ia menilai koordinasi yang baik antara kementerian terkait menjadi bagian penting dalam memastikan hak guru dapat terpenuhi.
“Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar penyaluran tunjangan ini berjalan tepat waktu dan diterima oleh guru yang berhak,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut menyampaikan perkembangan mengenai rencana pencairan TPG bagi guru non-ASN. Ia mengapresiasi kerja sama Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam mendukung percepatan penyaluran tunjangan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.
Pernyataan tersebut memperkuat target penyaluran TPG yang disampaikan Lalu Hadrian. Pencairan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal setelah seluruh proses administrasi yang diperlukan terpenuhi.
Lalu Hadrian berharap koordinasi antarkementerian terus terjaga agar penyaluran tunjangan profesi guru berikutnya dapat berlangsung lebih efektif dan tepat waktu. Dengan proses yang terkoordinasi, guru non-ASN diharapkan memperoleh kepastian terkait penerimaan tunjangan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.