Live Program UHF Digital

Reskrim Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 4,1 Miliar!

Empat orang warga Sukabumi berinisial H-P, B-N, M-A serta E, dan A-T seorang warga Cimahi, Jawa Barat, ditangkap satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soetta, setelah terbukti akan melakukan penyelundupan benih lobster melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menurut rencananya, sebanyak 38.400 ekor benih lobster jenis mutiara senilai 4.1 miliar rupiah itu akan diselundupkan para pelaku ke negara Singapura dan Vietnam, melalui jasa pengiriman kargo di Bandara Soetta.

Sementara itu, untuk menjaga ekosistem dan sumber daya kelautan, puluhan ribu benih lobster dari perairan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, kembali dilepasliarkan petugas di LPSPL atau Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir Laut, Serang, Banten.

Kompol Reza Pahlevi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku penyelundupan benih lobster ini setelah penyelidikan petugas selama kurun waktu enam bulan terakhir. Dari pengakuan para pelaku, benih lobster tersebut didapat dari nelayan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, dengan modus untuk dibudidaya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *