JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil bakal dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan sejumlah bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, pada Senin (10/03/2025).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa lembaga antikorupsi akan memanggil siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa dilansir Metrotvnews.com, Selasa (11/03/2025).
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan kapan tepatnya Ridwan Kamil akan diperiksa.
Jadwal pemanggilan akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan serta kebutuhan tim penyidik dalam mendalami kasus ini.
Dirahasiakan
Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan barang-barang yang disita dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.
Masyarakat diminta untuk bersabar hingga KPK mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil temuan mereka.
Selain itu, identitas lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini juga belum diungkap ke publik.
Diketahui bahwa para tersangka berasal dari kalangan swasta maupun penyelenggara negara.
Sejumlah lokasi strategis sudah digeledah oleh penyidik untuk mengumpulkan lebih banyak bukti yang relevan dengan kasus ini, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat PT BJB adalah salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.
Kasus ini pun berpotensi menyeret lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.***