JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (21/4/2026).
Layanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, berikut lokasi Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan depan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Sebagai alternatif, warga dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi. Berkas STNK akan dikirim langsung ke alamat pemilik. Namun, aplikasi ini tidak berlaku bagi kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun.