PAPUA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil mengungkap ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Penemuan ini terjadi pada Kamis (27/3) saat petugas sedang melakukan patroli kawasan perbatasan.
Rincian Temuan Ladang Ganja
Dalam siaran pers resmi Dinas Penerangan TNI AD yang diterima di Jakarta, Jumat (28/3), dijelaskan bahwa di lokasi tersebut ditemukan 204 batang pohon ganja dengan tinggi antara 1,5 hingga 2 meter. Tanaman tersebut diperkirakan telah berusia 5-6 bulan.
“Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang,” tegas Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi.
Apresiasi dan Upaya Pencegahan Narkoba
Mayjen TNI Novi Rubadi mengapresiasi kinerja Satgas dalam menemukan ladang ganja tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini membantu pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Selain itu, penemuan ini sejalan dengan misi Koops Swasembada untuk memberantas kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG.
“Mari kita bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG,” ujarnya.
Tim gabungan TNI dan Polri kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik ladang ganja tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.