Gaji dan tunjangan Donald Trump turut disorot semenjak dirinya resmi dilantik menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat.
Acara pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat berlangsung di Gedung Kongres AS (US Capitol) pada pukul 12.00 waktu setempat, atau dalam waktu Indonesia maka sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa, 21 Januari 2025.
Pelantikan ini menandai kembalinya Trump untuk menjabat sebagai Presiden AS untuk periode keduanya setelah sebelumnya menjabat pada periode 2017 hingga 2021.
Acara bersejarah ini akan menjadi momen penting dalam perjalanan politik Trump, yang kembali meraih kepercayaan rakyat Amerika untuk memimpin negara tersebut.
Di tengah acara tersebut, gaji dan tunjangan yang akan diterima Donald Trump saat menjabat sebagai presiden AS turut menjadi pertanyaan publik. Nah, berikut ini adalah rinciannya.
Gaji dan Tunjangan Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat
Berikut ini adalah rincian gaji dan tunjangan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat yang ke-47:
Gaji Donald Trump
Mengutip dari CBS News, gaji Presiden Amerika Serikat diatur dalam Title 3 United States Code, dan nominalnya belum mengalami perubahan selama lebih dari dua dekade.
Dengan demikian, artinye ketika Donald Trump menjabat sebagai Presiden ke-47 AS, ia berhak menerima gaji yang sama seperti yang diterima oleh Joe Biden serta dirinya pada periode 2017-2021, yakni sebesar 400.000 dolar AS atau setara dengan Rp 6,5 miliar per tahun.
Tunjangan Donald Trump sebagai Presiden ke-47 AS
Sementara itu, sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump juga berhak memperoleh berbagai tunjangan dengan rincian sebagai berikut.
- Tunjangan bebas pajak: 50.000 dollar AS (Rp 816 juta) untuk kebutuhan sehari-hari,
- Anggaran perjalanan: 100.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar)
- Anggaran hiburan: 19.000 dollar AS (Rp 310 juta)
- Dana renovasi ulang gedung putih: 100.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar)
- Hak mendapatkan beberapa staf pribadi, mulai dari juru masak, tukang kebun, sampai pembantu
- Hak mendapatkan perawatan kesehatan gratis, perjalanan gratis dengan limusin kepresidenan, helikopter marinir, dan pesawat Air Force One.
- Tunjangan pensiun yang meliputi alat komunikasi, peralatan, staf, perjalanan, hiburan, dan perlindungan dari Secret Service.
Di akhir jabatannya kala 2021 lalu, Donald Trump telah menerima lebih dari 3 juta dollar AS atau sekitar Rp48,8 milliar.