Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikerjakan oleh Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan resmi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerja tersebut hanya bertujuan untuk memberikan keterangan dan informasi sebagai saksi. “Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Heppy.
Heppy juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga, sebagai entitas bisnis, selalu berkomitmen menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung. “Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tutup Heppy.
Pertamina Patra Niaga berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga semua pihak yang terkait dapat memberikan kontribusi dalam menemukan titik terang atas kasus ini.