BANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan terobosan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, solusi modern untuk mempermudah masyarakat mengelola aset tanah pribadi.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau kepemilikan tanah secara real-time, mengecek keabsahan sertipikat, hingga mengakses peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel, tanpa perlu mengunjungi Kantor Pertanahan.
Aplikasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan efisien di era digital. Dengan fitur-fitur canggih, Sentuh Tanahku membantu pengguna memverifikasi data tanah secara akurat, mengurangi risiko sengketa kepemilikan, dan memudahkan proses transaksi aset tanah.
Muhammad Rifano, pengguna aktif aplikasi ini, merasakan manfaat nyata dari layanan tersebut. “Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Rifano membandingkan aplikasi ini dengan layanan mobile banking yang praktis. “Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.
Fitur Unggulan Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan sejumlah fitur yang memudahkan pengguna, seperti:
Akses Informasi Sertipikat:
Cek status kepemilikan dan keabsahan sertipikat kapan saja.
Peta Lokasi Tanah:
Lihat letak bidang tanah secara digital untuk memastikan batas dan posisi.
Verifikasi Data:
Pastikan keaslian data tanah untuk mendukung transaksi yang aman.
Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk meningkatkan layanan digital ini, menjadikannya alat yang tidak hanya praktis tetapi juga mendukung transparansi dalam pengelolaan aset pertanahan.
Dengan Sentuh Tanahku , masyarakat kini memiliki kendali penuh atas aset tanah mereka, menjadikan pengelolaan properti lebih aman dan efisien di era digital.