KENDARI – Calon Bupati Kabupaten Muna Rajiun Tumada dilaporkan positif terpapar Covid-19. Saat melakukan pendaftaran pada hari Jumat lalu Rajiun tidak bisa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 karena masih menunggu hasil laboratorium.
Setelah diketahui positif, KPU Sulawesi Tenggara langsung menginstruksikan kepada Bakal Calon Bupati tersebut untuk melakukan karantina mandiri hingga hasil swab berikutnya dinyatakan negatif.
Ketua KPU Sultra Laode Abdul Natsir ditemui di Kantor KPU di kendari pada Senin (7/9) mengungkapkan tahapan pemeriksaan tes kesehatan untuk para calon Bupati Petahana akan mengalami penundaan hingga dinyatakan benar-benar bebas dari Covid-19.
Untuk itu KPU Sultra meminta kepada KPUD Kabupaten Muna segera melakukan penyesuaian tahapan untuk memberi waktu kepada bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 hingga akhir masa karantina.
“Konsekuensinya tentu saja penetapan calon yang bersangkutan akan mengalami sedikit keterlambatan karena dia tidak menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadal tanggal 4 hingga 11 September akibat karantina.” ucap Laode.
KPU Sultra menganjurkan para komisioner dan seluruh sekretariat KPUD Muna untuk menjalani tes cepat Covid-19 untuk menghindari penyebaran.
Sebelumnya diketahui ada 2 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Muna diantaranya pasangan Rusman-Bahrun dan Rijun Tumada-Lapili.