JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025), menggunakan bus berwarna merah dan putih.
Dalam bus tersebut, Hasto didampingi oleh sejumlah pengacara, termasuk Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, dan Patra M.Zen.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 pengacara yang mendampingi dan memberikan dukungan kepada Hasto.
“Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” kata Ronny di KPK.
Dukungan tersebut datang dari berbagai organisasi. Meski begitu, Ronny menyebutkan bahwa tidak semua pengacara tersebut hadir di lokasi.
“Karena kalau seribu (yang hadir langsung), mobilnya enggak cukup,” tambahnya.
Sementara itu, hanya satu pengacara yang secara langsung mendampingi Hasto selama pemeriksaan, yaitu Maqdir Ismail.
“Yang mendampingi Mas Hasto adalah Pak Maqdir Ismail karena hanya diperbolehkan satu pendamping saja,” tutupnya.
Hasto datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (13/1), dengan tujuan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK pernah mengundang Hasto untuk pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Namun, saat itu Hasto absen karena sibuk mempersiapkan perayaan HUT ke-52 PDIP. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku agar menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam kasus itu, Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.