JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi momen yang ditunggu banyak orang di seluruh Indonesia.
Tahap awal untuk berpartisipasi adalah membuat akun resmi melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Membuat akun ini sangat penting karena akan menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian seleksi CPNS.
Setiap tahunnya, akun CPNS harus diperbarui. Artinya, peserta yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2025 wajib membuat akun baru.
Akun lama tidak lagi bisa digunakan, sesuai ketentuan yang berlaku di sistem SSCASN.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta harus mengetahui langkah-langkah terbaru dalam membuat akun CPNS di sscasn.bkn.go.id, serta memahami dokumen dan syarat yang wajib dipenuhi untuk seleksi resmi tahun ini.
Membuat Akun CPNS 2025 di SSCASN
Berdasarkan prosedur sebelumnya, proses pembuatan akun SSCASN tetap menggunakan alur standar, dengan hanya sedikit penyesuaian teknis.
Sebelum memulai, penting untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting, antara lain: Kartu Keluarga, e-KTP, surat keterangan dari Dukcapil (bila diperlukan), ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru.
Berikut langkah-langkah praktis membuat akun di SSCASN:
- Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id melalui komputer atau smartphone.
- Klik tombol “Buat Akun” yang terlihat di halaman utama.
- Isi data pribadi seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, email aktif, dan nomor HP.
- Ketik kode CAPTCHA sesuai gambar untuk verifikasi keamanan.
- Tekan tombol “Lanjutkan”.
- Lengkapi informasi tambahan, seperti data dari ijazah dan tempat lahir.
- Upload scan KTP format JPG/JPEG maksimal ukuran 200 KB.
- Ambil swafoto sesuai ketentuan melalui sistem.
- Buat password akun yang kuat dan aman, pilih pertanyaan keamanan, lalu isi jawabannya.
- Verifikasi kembali seluruh data dan klik “Iya” jika sudah sesuai.
- Terakhir, cetak bukti Informasi Pendaftaran Akun SSCASN sebagai tanda akun berhasil dibuat.
Syarat Wajib CPNS 2025
Walaupun pendaftaran CPNS 2025 belum resmi dibuka, calon peserta diimbau mempersiapkan diri sejak dini, khususnya memahami syarat-syarat mutlak berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan keputusan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota aktif partai politik atau pelaku aktivitas politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan PPK masing-masing instansi.
Menurut informasi dari laman resmi SSCASN, saat ini fitur pembuatan akun CPNS 2025 masih belum dibuka.
Pemerintah akan mengumumkan jadwal resmi dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs SSCASN dan portal resmi instansi terkait.***