SINERGI KUAT ANTAR-LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM PERCEPATAN KASUS KORUPSI BESAR! Roda pengusutan dugaan kasus suap dan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara beserta seluruh barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.
Berdasarkan laporan dari tim redaksi, barang bukti milik dua tersangka—yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto—yang sebelumnya diamankan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kini telah dipindahkan menggunakan minibus untuk dibawa langsung ke Kejagung. Pelimpahan ini mencakup tiga klaster kasus besar, yakni dugaan suap terkait pengadaan batu bara, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
Langkah cepat ini merupakan bentuk nyata komitmen serta transparansi sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Proses pelimpahan berkas dan alat bukti dilakukan agar penanganan kasus dugaan suap ini dapat berlangsung secara lebih cepat, efektif, dan independen.
Simak visual eksklusif detik-detik pemindahan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung dalam video ini. Tulis opini serta kawal terus kasus ini di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS