JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dicairkan.
Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2), Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tidak merinci jumlah atau besaran yang akan diberikan.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menanggapi isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengenai hal tersebut, namun tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Saat ditanya mengenai kejelasan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan.
Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Kabar tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran dalam APBN 2025 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Sri Mulyani menetapkan pemangkasan anggaran pada 16 pos belanja dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa efisiensi anggaran tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.