JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur yang dinilai tidak memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan langkah tegas tersebut dalam acara peringatan 100 hari kepemimpinannya sekaligus dua tahun pelaksanaan program MBG bertema ‘Transformasi MBG 2.0’ di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, pembenahan dapur penyedia makanan menjadi prioritas untuk memastikan kualitas, keamanan pangan, dan kelayakan operasional dalam program pemerintah tersebut.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, menyoroti pengelola dapur yang dinilai lebih mementingkan keuntungan materi daripada memenuhi standar kebersihan serta kelayakan fasilitas pengolahan makanan.
“Banyak dapur yang asal bikin dapur. Karena mau dapur bagus, jelek tetap dibayar Rp6 juta.”
Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan yang memungkinkan dapur dengan fasilitas buruk tetap beroperasi dan menerima pembayaran meskipun belum memenuhi persyaratan higienis.
“Dapurnya melayani 1000, 2000, 3000, dapurya jelek, ngga jelek, punya sertifikat higienis atau ngga, tetap dibayar Rp6 juta,” tegasnya.
Sudaryono mengungkapkan sejumlah kondisi yang dianggap tidak layak, termasuk dapur yang berada di dekat kandang babi. Ada juga fasilitas memasak yang di bagian atasnya ada sarang burung walet.
“Ada dapur yang berdiri sebelahnya kandang babi, ada juga di bawah masak di atasnya sarang burung walet. Ini insane, ini gila,” tegas Mas Dar.
Ia menilai praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengancam keamanan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat MBG.
Ini tidak bisa diteruskan. “Menurut saya ini demonstrasi kebodohan,” tegasnya.
BGN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dapur-dapur penyedia makanan dan menindak fasilitas yang tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higienis da Sanitasi (SLHS).
“Maka di era kita, kita sisir semua, sehingga kami dengan SHLS tadi, telah menutup dapur kira-kira lebih dari 2000 dapur yang tidak memiliki syarat kelayakan higienis dan sanitasi.”
“Ngga punya, tutup.”
Selain persoalan kelayakan fasilitas, BGN juga menemukan dugaan pemalsuan SLHS yang kini ditangani melalui proses pemeriksaan oleh kepolisian.
“Ada juga praktek-prakte SHLS ternyata palsu. Tapi semua sekarang diperiksa polisi.”
Sudaryono mengingatkan bahwa kepemilikan sertifikat saja tidak otomatis menjamin dapur telah memenuhi seluruh standar operasional dan keamanan pangan.
“Intinya punya SHLS saja, punya sertifikiasi laik, higienis dan sanitasi pun belum tentu dapurnya layak, apalagi yang tidak punya.”
“Jadi yang tidak punya, kami tutup.”
Ia memastikan penutupan permanen diberlakukan terhadap dapur yang melanggar ketentuan higiene dan sanitasi sesuai hasil pemeriksaan.
“Bahkan kami sudah menutup lebih dari 2000 dapur secara permanen karena terkait hubungan dengan higienis dan sanitasi.”
Dalam penjelasannya, Sudaryono mencontohkan dugaan kelalaian penanganan bahan pangan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara ketika ikan yang dibeli tidak muat disimpan di freezer dan dibiarkan pada satu ruangan selama lebih dari jamsebelum dimasak.
“Misalanya di Karo, sempat ramai, heboh itu karena dia beli ikan dimasukan ke freezer tidak muat, ditaruh di satu ruangan selama 12 jam lebih. Baru kemudian dimasak.”
Kasus lainnya terjadi di Cirebon, Jawa Barat ketika pengelola dapur membeli telur puyuh matang yang sudah dikupas sehingga riwayat pengolahan dan waktu persiapannya tidak dapat dipastikan.
“Di Cirebon, orang beli telur puyuh sudah dikupas, belinya sudah matang, sudah dikupas. Tidak tahu dimasaknya kapan, siapa yang masak dan mengupasnya,” tuturnya.
Sementara itu, di Bogor, pengelola dapur dilaporkan membeli bumbu kacang sate siap pakai meskipun prosedur operasional telah mengatur standar pengolahan makanan.
Sudaryono menegaskan, pelanggaran yang terbukti dilakukan secara sengaja tidak cukup diselesaikan dengan teguran, tetapi dapat berujung pada penghentian operasional secara permanen.
Melalui evaluasi tersebut, BGN berupaya memperketat standar pengelolaan dapur MBG agar makanan yang diberikan kepada masyarakat aman dikonsumsi dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.***