JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil menghemat anggaran hingga Rp3 triliun sampai akhir 2026 melalui pembenahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penghentian pengadaan yang dinilai tidak diperlukan.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan menelusuri berbagai potensi pemborosan anggaran yang diperkirakan muncul sebelum dirinya menjabat.
“Potensi-potensi pemborosan anggaran yang kemungkinan terjadi di periode sebelum saya masuk, kita sisir semua,” ungkap Sudaryono dalam acara ‘2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor Untuk Rakyat’ di Universitas Tarumanegara, 27 Oktober 2026.
Salah satu perubahan utama menyasar mekanisme pembayaran insentif bagi SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak 5 Oktober 2026, skema insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari diubah menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Perubahan tersebut membuat pemberian insentif tidak lagi menggunakan nominal harian tetap, melainkan dihitung berdasarkan jumlah porsi yang didistribusikan.
“Kemudian pengadaan yang tidak perlu, kami hentikan. Pembayaran (insentif) Rp6 juta ke Rp2 ribu, itu menghemat Rp3 triliun sampai dengan akhir tahun,” terang Sudaryono.
Selain menata ulang insentif, BGN juga menghentikan pengadaan yang dianggap tidak mendesak sebagai bagian dari pengendalian belanja program MBG.
Sudaryono menegaskan, evaluasi anggaran akan terus dilakukan agar setiap pengeluaran benar-benar mendukung pelaksanaan intervensi gizi bagi anak-anak Indonesia.
Sasaran program tersebut mencakup peserta didik maupun kelompok penerima manfaat di luar peserta didik yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Melalui langkah efisiensi ini, BGN ingin memastikan anggaran negara digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penghematan Rp3 triliun hingga penghujung 2026 menjadi salah satu hasil yang disoroti dalam upaya pembenahan tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis di era Sudaryono.***