JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan langkah efisiensi anggaran yang besar di Kemendagri, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Tito mengungkapkan bahwa efisiensi yang diterapkan mencapai 57,46 persen, yang berdampak pada pengurangan anggaran total Kemendagri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025, Tito menjelaskan bahwa anggaran awal Kemendagri sebesar Rp 4,792 triliun dipangkas menjadi hanya Rp 2,038 triliun, mengurangi anggaran sekitar Rp 2,753 triliun.
“Untuk Kemendagri, efisiensinya mencapai Rp 2,753 triliun lebih, dari anggaran awal Rp 4,792 triliun, yang berarti sekitar 57,46 persen penghematan. Sisa pagu Kemendagri menjadi Rp 2,038 triliun atau sekitar 42,54 persen,” ujar Tito.
Berbagai pos anggaran yang mengalami pemangkasan signifikan antara lain alat tulis kantor, yang dipotong hingga 90persen, seremonial yang berkurang 56 persen, dan seminar yang mengalami efisiensi sebesar 45 persen.
Selain itu, kajian dan analisis dipangkas 51,5 persen, diklat dan bimtek turun 29 persen, serta honor output kegiatan dan jasa profesi yang terpangkas 40 persen. Pencetakan hasil souvenir pun mengalami efisiensi sebesar 75,90 persen.
Tidak hanya itu, penghematan juga terjadi di sektor sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang turun 73,30 persen, lisensi aplikasi yang berkurang 27,60 persen, serta jasa konsultan yang dipangkas 45,70 persen.
Anggaran untuk perjalanan dinas juga efisien sebesar 53,90 persen, sementara belanja lainnya mengalami pengurangan hingga 59,10 persen.
“Nilai-nilai yang diberikan kepada Kemendagri dan semua K/L untuk efisiensi ini menjadi pedoman agar anggaran masuk ke pagu Rp 2,038 triliun. Kami melakukan exercise dengan pedoman efisiensi di 16 item,” lanjut Tito.
Efisiensi di Berbagai Unit
Beberapa unit kerja Kemendagri juga mengalami efisiensi yang signifikan, seperti halnya Dukcapil yang sebelumnya memiliki anggaran Rp 2,2 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 328 miliar.
“Dukcapil, yang sebelumnya berfokus pada penguatan infrastruktur IT untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini anggarannya dipangkas menjadi Rp 328 miliar,” tambah Tito.
Anggaran di Kesekjenan Kemendagri juga turun dari Rp 453 miliar menjadi Rp 279 miliar, sementara DKPP menyusut dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Selain itu, IPDN yang semula memiliki anggaran Rp 618 miliar kini dipangkas menjadi Rp 493 miliar, dan anggaran untuk Inspektorat Jenderal berkurang dari Rp 84 miliar menjadi Rp 63 miliar.
Bahkan, untuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito menyebutkan bahwa efisiensinya mencapai 56,45 persen. Anggaran BNPP yang semula Rp 267 miliar kini dipangkas menjadi Rp 150 miliar.***