JAKARTA – Memasuki bulan Oktober 2025, masyarakat mulai menelusuri kalender untuk mengetahui apakah bulan ini memiliki tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur.
Sayangnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Oktober tahun ini tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Meskipun begitu, bulan kesepuluh dalam kalender Masehi ini tetap menyimpan sejumlah momen penting bagi bangsa Indonesia, termasuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, namun peringatan tersebut tidak termasuk dalam daftar tanggal merah.
Artinya, kegiatan perkantoran, sekolah, dan instansi pemerintahan tetap berjalan normal, meski di beberapa tempat masih dilaksanakan upacara bendera untuk mengenang jasa para pahlawan.
Perbedaan utama antara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni adalah status liburnya, di mana Hari Lahir Pancasila telah resmi menjadi libur nasional.
Bagi yang menantikan hari libur panjang, perlu bersabar hingga Desember 2025 karena tanggal merah berikutnya baru hadir pada Hari Raya Natal, Kamis, 25 Desember 2025, disusul cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Meski tidak ada tanggal merah di Oktober, hari Minggu tetap menjadi kesempatan terbaik untuk rehat dan menikmati waktu bersama keluarga.
Adapun daftar hari Minggu di bulan Oktober 2025 adalah sebagai berikut: 5, 12, 19, dan 26 Oktober 2025.
Selain itu, Oktober juga dihiasi sejumlah hari besar nasional yang penting dalam bidang budaya, sejarah, dan profesi meskipun tidak termasuk dalam kategori hari libur resmi.
Berikut daftar lengkap hari nasional sepanjang Oktober 2025:
• Rabu, 1 Oktober 2025: Hari Kesaktian Pancasila
• Kamis, 2 Oktober 2025: Hari Batik Nasional, Hari Susu Nasional
• Minggu, 5 Oktober 2025: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
• Rabu, 8 Oktober 2025: Hari Tata Ruang Nasional
• Minggu, 12 Oktober 2025: Hari Museum Nasional
• Kamis, 16 Oktober 2025: Hari Parlemen Indonesia
• Jumat, 17 Oktober 2025: Hari Kebudayaan Nasional
• Rabu, 22 Oktober 2025: Hari Santri Nasional
• Jumat, 24 Oktober 2025: Hari Dokter Indonesia
• Senin, 27 Oktober 2025: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
• Selasa, 28 Oktober 2025: Hari Sumpah Pemuda
• Kamis, 30 Oktober 2025: Hari Keuangan Nasional
Dengan tidak adanya libur nasional, Oktober 2025 menjadi bulan yang penuh aktivitas, namun tetap bermakna karena banyaknya hari besar yang memperingati semangat nasionalisme dan kontribusi berbagai profesi bagi kemajuan bangsa.***




