LEBAK – Keberadaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah dinilai tidak boleh sebatas menyajikan pendidikan formal semata.
Di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sekolah alternatif ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus membekali generasi muda dengan keterampilan vokasional sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
“Gunung teu meunang dilebur lebak teu meunang dirusak. Kalimat itu adalah kalimat sakral.”
“Maka kearifan lokal di Lebak tadi juga harus bisa diadposi oleh anak-anak yang ada di Sekolah Rakyat,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke SRMA 34 Lebak, Kamis (11/9/2025).
Kutipan peribahasa Sunda dari masyarakat adat Baduy itu bermakna mendalam: gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak.
Filosofi ini menekankan pentingnya kelestarian alam, menjaga harmoni kehidupan, dan melestarikan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun.
Kurikulum dengan Sentuhan Lokal
Selly menegaskan, kurikulum Sekolah Rakyat harus memasukkan muatan lokal agar tidak seragam dengan wilayah lain.
Pendidikan di Lebak, kata dia, perlu mengakomodasi identitas budaya dan tradisi Baduy yang unik serta tidak dimiliki daerah lain.
“Maka dengan kearifan lokal yang disampaikan oleh Pak Hasbi, harus ada perbedaan dengan kabupaten/kota dan provinsi lainnya.”
“Saya titip saja kepada Pak Hasbi, ini tidak dimiliki oleh provinsi lain. Cuman ada di Lebak,” ucapnya kepada Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Kolaborasi Pemda dan Pemerintah Pusat
Selain itu, penerapan muatan lokal di sekolah perlu sinergi lintas sektor.
Selly menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, Pemprov Banten, dan Kementerian Sosial agar integrasi nilai adat dalam pendidikan dapat berjalan optimal.
“Tanpa meninggalkan kearifan lokal yang sudah dipertahankan oleh masyarakat adat yang ada di Kabupaten Lebak, dan tentu Pak Bupati maupun pemprov Banten harus juga melakukan upaya kolaborasi dengan Kementerian Sosial meng-adopt muatan lokal tadi dalam kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah rakyat nanti,” lanjutnya.
Pembangunan Gedung Baru
SRMA 34 Lebak sendiri baru diresmikan pada Agustus 2025.
Saat ini, sekolah tersebut masih menempati gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kemendikdasmen.
Namun, Pemkab Lebak telah menyiapkan lahan seluas lebih dari 8 hektar di Kecamatan Leuwidamar untuk pembangunan gedung permanen yang ditargetkan rampung dan bisa dipakai tahun ajaran depan.
“Dengan lahan yang ada 8 hektar nanti, ada vokasional yang diberikan. Mereka juga harus bisa menjaga lingkungan, diajarkan tentang bagaimana menjaga lingkungan dan bertani yang benar.”
“Ini menjadi yang menurut saya harus bisa dimasukkan di dalam program sekolah rakyat yang nanti akan didirikan oleh Kabupaten Lebak,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Komisi VIII DPR RI menilai, kunjungan kerja ke SRMA 34 Lebak menjadi langkah penting untuk mengukur sejauh mana program Sekolah Rakyat menjawab kebutuhan masyarakat lokal.
Selain jenjang SMA, Kabupaten Lebak juga sudah memiliki sekolah rakyat setingkat SD dan SMP, dengan siswa seluruhnya berasal dari wilayah tersebut.***




