Garuda Tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait status Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran Kabinet Merah Putih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan laporan kekayaan mereka secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta transparansi mengenai kepatuhan pelaporan harta jajaran pemerintahan baru. Menurut KPK, jika data belum muncul di laman resmi e-LHKPN, hal tersebut bukan berarti laporan belum diserahkan, melainkan masih dalam proses verifikasi administratif oleh tim KPK.
“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu. Teladan baik ini menjadi catatan penting bagi jajaran kementerian dan lembaga untuk mencontoh kepatuhan tersebut sebagai instrumen pencegahan korupsi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.
Setelah proses pemeriksaan administratif selesai, dokumen kekayaan tersebut akan segera dipublikasikan secara terbuka agar dapat diakses oleh masyarakat luas. Langkah cepat Presiden dan Wakil Presiden ini diharapkan menjadi standar kepatuhan bagi seluruh penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, BUMN, dan BUMD.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/