PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyalurkan bantuan air bersih dan sanitasi layak di 53 titik yang tersebar di 17 provinsi di seluruh Indonesia. Program ini mencakup beberapa provinsi utama, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Riau, hingga wilayah-wilayah lainnya seperti Kepulauan Riau, Aceh, Jambi, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Akses terhadap air bersih dan sanitasi layak merupakan kebutuhan dasar manusia dan salah satu poin penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di sektor lingkungan hidup. Data dari Kementerian PUPR tahun 2022 menunjukkan bahwa masih ada sekitar 35,3 juta orang di Indonesia yang belum memiliki akses ke air bersih dan sanitasi layak, terutama di daerah pedesaan.
Program penyaluran bantuan ini berlangsung sepanjang tahun 2024 dan telah memberikan manfaat bagi ribuan keluarga di berbagai daerah. Ini adalah bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Telkom yang juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Telkom berperan dalam membantu pemerintah mencapai target 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman, serta 90% akses sanitasi layak pada tahun 2024.
Senior General Manager Social Responsibility Center Telkom, Hery Susanto, menyatakan, “Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung pencapaian Pembangunan Berkelanjutan 2030, Telkom terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu cara kami melakukannya adalah melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi yang layak, khususnya di wilayah pedesaan. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.”
Seorang penerima manfaat, Bapak Andri, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih Telkom Indonesia atas bantuan ini. Saya dan warga desa lainnya merasa sangat terbantu karena kini kami tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Telkom berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkelanjutan dan tepat sasaran, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Program ini juga sejalan dengan poin ke-6 dari Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua masyarakat.