Sebuah insiden memilukan terjadi dalam Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu lalu. Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, pun turun tangan meminta maaf setelah dewan juri kedapatan memberikan penilaian yang tidak konsisten terhadap peserta.
Jawaban Sama, Skor Berbeda
Ketegangan memuncak pada sesi rebutan saat muncul pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lugas bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden. Namun, secara mengejutkan, juri memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan redaksi yang nyaris serupa secara kata per kata. Namun kali ini, juri justru berteriak, “Benar! Nilai sepuluh!”.
Sontak, Regu C melayangkan protes keras. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” tegas salah satu siswi. Meski didukung oleh saksi dari bangku penonton, juri tetap bergeming dengan alasan Regu C dianggap tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”—sebuah alasan yang langsung dibantah mentah-mentah oleh bukti rekaman dan kesaksian audiens.
Respons Tegas Pimpinan MPR
Menanggapi viralnya potongan video kejadian tersebut, Akbar Supratman mengaku sangat menyayangkan kelalaian tersebut. Ia menekankan bahwa dalam ajang bergengsi yang menguji pemahaman konstitusi, juri seharusnya menjadi teladan dalam bersikap objektif dan responsif.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Saya melihat LCC ini perlu dievaluasi menyeluruh dari sisi teknis hingga tata suara supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian tidak adil seperti ini,” tegas Akbar dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Meski hasil akhir tidak berubah—dengan SMAN 1 Sambas tetap melaju ke tingkat nasional karena keunggulan poin secara total—peristiwa ini menjadi catatan hitam. Akbar berjanji akan memperbaiki mekanisme keberatan di lapangan agar hak-hak peserta tidak terabaikan oleh ego atau kelalaian juri.
LCC Empat Pilar seharusnya menjadi wadah pemersatu bangsa, bukan justru meninggalkan rasa pahit ketidakadilan bagi para pelajar yang telah berjuang keras memahami hukum tertinggi negara.