Terlilit Hutang Jadi Motif Peneror Bom Palsu Bank di Majalengka Berlaku Nekat
Berdasarkan hasil pemeriksaan satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka terhadap D, yang mengancam akan meledakkan sebuah bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada 23 Mei disimpulkan bahwa Warga Desa Ujung Berung, Kecamaan Sindangwangi tersebut hanya membawa bom rakitan palsu.
Pria berusia 32 tahun itu pun dipastikan dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, motif D atas aksi yang dilakukannya seperti dikatakan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris besar polisi Edwin Affandi dalam gelar perkara pada 24 Mei akibat terlilit utang sebesar 20 juta rupiah.