JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Namanya menjadi perhatian dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat.
Kedatangan Silmy ke Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan karena sebelumnya ia disebut sebagai salah satu pihak yang tengah dicari penyidik dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang digelar selama dua hari, yakni 2 hingga 3 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut tiba sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal.
Situasi sempat memanas ketika beberapa pengawal yang mengawal kedatangannya berupaya menghalangi aktivitas peliputan media sehingga memicu kericuhan di area sekitar pintu masuk gedung.
Setelah memasuki kompleks KPK, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh penyidik.
Saat dicegat awak media, Silmy tidak memberikan banyak keterangan terkait kasus yang sedang berkembang maupun soal OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” katanya singkat.
OTT Imigrasi Seret Belasan Orang
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta Barat menjadi salah satu langkah besar lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor layanan keimigrasian.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Sebagian pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.
Penyidik masih mendalami pola kerja, alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.
KPK Amankan Kendaraan, Valuta Asing, dan Emas
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa menuju kantor KPK menggunakan jasa derek untuk kepentingan penyidikan.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah valuta asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Selain mata uang asing, aparat antirasuah turut menyita logam mulia emas yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.
Seluruh barang yang diamankan ditempatkan di area penyimpanan KPK sembari menunggu proses pemeriksaan dan pencocokan dengan alat bukti lainnya.
Dugaan Permainan dalam Pengurusan KITAS dan KITAP
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
Menurutnya, proses administrasi seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sering kali melibatkan pihak perantara sehingga penyidik perlu mengurai seluruh konstruksi perkara secara menyeluruh.
Budi belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan warga negara asing maupun kuasa hukum dalam kasus tersebut.
“Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers,” ujarnya.
Hingga Rabu malam, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian yang kini menjadi perhatian publik.***