Kejatuhan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyisakan sorotan tajam dari publik. Pasca-dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026), kekayaan sang ahli entomologi kini ikut dikuliti.
Dadan resmi menyandang status tersangka atas dugaan korupsi dan manipulasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Di tengah skandal korupsi pengadaan barang yang nilainya mencapai triliunan rupiah tersebut, isi kantong pribadi Dadan ternyata cukup fantastis.
Berdasarkan dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp9.022.400.000 (Rp9,02 Miliar)—hebatnya, ia tercatat bersih dari utang sama sekali.
Rincian Gurita Aset Rp9 Miliar Milik Dadan Hindayana
Harta kekayaan Dadan tersebar di sejumlah aset premium, mulai dari tanah luas di kawasan penyangga ibu kota hingga garasi yang dipenuhi mobil baru. Berikut adalah rincian isi LHKPN miliknya:
1. Properti (Tanah & Bangunan) – Rp5,9 Miliar
Dadan mengoleksi dua aset tanah strategis di Kabupaten Bogor yang diklaim dari hasil keringat sendiri:
-
Tanah dan bangunan seluas 150 $m^2$/250 $m^2$: Senilai Rp2.000.000.000.
-
Tanah kosong seluas 459 $m^2$: Senilai Rp3.900.000.000.
2. Garasi Mewah (Alat Transportasi) – Rp1,4 Miliar
Isi garasi mantan Kepala BGN ini tergolong mentereng dengan deretan mobil SUV keluaran terbaru:
-
Mazda CX-5 (Tahun 2023): Senilai Rp675.000.000.
-
Mazda CX-3 1.5 A/T (Tahun 2023): Senilai Rp395.000.000.
-
Honda HR-V 1.5L SE CVT (Tahun 2024): Senilai Rp330.000.000.
3. Harta Bergerak & Kas – Rp1,72 Miliar
-
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp322.400.000.
-
Kas dan Setara Kas (Tabungan): Standar likuiditas tinggi senilai Rp1.400.000.000.
-
Surat Berharga & Harta Lainnya: Rp0.
Dengan total subtotal Rp9,02 miliar dan angka utang Rp0, Dadan memiliki profil keuangan yang sangat sehat sebelum akhirnya terseret dalam pusaran skandal markup motor listrik, gadget, dan pengadaan TV mewah di Badan Gizi Nasional. Pihak Kejagung saat ini masih terus mendalami apakah aset-aset ini berkaitan dengan aliran dana ilegal program MBG.