JAKARTA – Menurut data di situs Bhumi, lahan dalam pagar laut tersebut tercatat sebagai Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, area itu masih berupa laut yang seharusnya tidak bisa mendapatkan status HGB, meski sertifikat tersebut sudah lengkap dengan nomor.
Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), mengungkapkan bahwa temuan ini didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan.
Ia menjelaskan adanya dugaan transaksi jual beli lahan laut, yang kemudian diproses menjadi SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) oleh oknum BPN. Tanah dengan SHGB tersebut selanjutnya digunakan oleh PIK 2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.
Khozinudin juga menyebutkan bahwa sejumlah girik yang terdaftar, yang seharusnya berada di lokasi daratan, dipindahkan seolah-olah berada di laut untuk tujuan transaksi. Dalam girik tersebut, ditemukan nama fiktif yang digunakan untuk mempermudah transaksi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid, membantah bahwa pagar laut tersebut merupakan bagian dari proyek PIK 2.
Ia menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang bukan milik PIK 2.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang melakukan penelitian di wilayah ini, mengungkapkan bahwa terdapat tiga sertifikat yang terbit di atas laut seluas kurang lebih 9 hektar, yang mencakup Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Sertifikat tersebut tercatat dengan nomor induk bidang (NIB) yang mencakup 260 bidang tanah di tiga desa.
Nusron Wahid menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa jika masih berada di laut, maka kewenangan ada di instansi kelautan. Namun, jika statusnya sudah menjadi daratan, maka hal tersebut menjadi kewenangan ATR/BPN.
Sementara itu, Walhi mengungkapkan bahwa masalah ini terkait dengan proyek besar reklamasi pesisir utara Jawa yang luasnya mencapai 9.000 hektar.
Proyek reklamasi ini terbagi dalam tujuh zonasi yang meliputi kawasan perumahan, industri, dan pelabuhan. Proyek ini juga akan mengarah ke bagian barat pesisir Tangerang hingga Serang.