LONDON, UK – Misteri kematian seorang anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi di sebuah hotel mewah di London akhirnya terungkap. Hasil penyelidikan koroner Inggris menyimpulkan bahwa Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud meninggal akibat kombinasi alkohol dan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsinya, bukan karena bunuh diri maupun tindak kriminal.
Putusan tersebut mengakhiri penyelidikan atas kematian pangeran berusia 29 tahun itu yang ditemukan tidak bernyawa di Hotel Marriott, kawasan Kensington, London Barat, pada 25 November tahun lalu.
Berdasarkan hasil sidang di Inner West London Coroner’s Court, penyebab kematian ditetapkan sebagai **”death by misadventure”**, istilah hukum di Inggris yang merujuk pada kematian akibat tindakan berisiko yang tidak disengaja.
Koroner Pastikan Tidak Ada Unsur Bunuh Diri
Asisten Koroner Jean Harkin menyatakan seluruh bukti yang dikumpulkan tidak mengarah pada dugaan bunuh diri maupun keterlibatan pihak lain.
Penyelidikan menemukan tidak ada surat perpisahan, pesan terakhir, ataupun indikasi bahwa korban berniat mengakhiri hidupnya. Rekaman kamera pengawas juga menunjukkan tidak ada seorang pun yang memasuki kamar hotel sebelum jasad Abdullah ditemukan.
Dengan dasar tersebut, pengadilan memutuskan kematian terjadi akibat konsumsi berbagai zat yang memicu gagal jantung secara fatal.
Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Hotel
Pangeran Abdullah diketahui mulai menginap di Hotel Marriott sejak 19 November dengan rencana tinggal selama sepekan.
Rekaman CCTV memperlihatkan aktivitas terakhirnya pada malam sebelum meninggal ketika ia keluar dari hotel untuk merokok.
Keesokan harinya, seorang petugas kebersihan mendapati kamar di lantai lima terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, Abdullah ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi dalam keadaan masih mengenakan pakaian lengkap.
Petugas keamanan hotel bersama tim ambulans segera melakukan penanganan darurat, termasuk upaya resusitasi. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal di lokasi.
Toksikologi Ungkap Campuran Alkohol dan Sejumlah Obat
Hasil pemeriksaan toksikologi menjadi temuan paling penting dalam penyelidikan tersebut.
Kadar alkohol dalam darah Abdullah tercatat mencapai 222 miligram etanol per 100 mililiter darah, hampir tiga kali lipat dari batas legal mengemudi di Inggris yang sebesar 80 miligram per 100 mililiter darah. Konsentrasi tersebut diketahui berada pada tingkat yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran hingga koma.
Selain alkohol, tim forensik juga menemukan kadar tinggi Gamma-hydroxybutyrate (GHB) atau yang dikenal sebagai party drug. Zat tersebut berada pada tingkat yang dinilai berpotensi mematikan apabila dikombinasikan dengan depresan lain.
Pemeriksaan laboratorium juga mengidentifikasi keberadaan ganja, alprazolam (Xanax) dalam dosis rekreasional, serta beberapa obat antikecemasan lain dalam kadar terapi.
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan penyakit akut maupun kronis yang dapat menjelaskan penyebab kematian. Koroner menyimpulkan henti jantung dipicu oleh efek gabungan alkohol dan berbagai obat yang dikonsumsi korban.
Sempat Jalani Rehabilitasi Sebelum Meninggal
Persidangan turut mengungkap bahwa Abdullah memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat penenang jenis Xanax.
Pada Agustus tahun lalu, ia menjalani rehabilitasi intensif di Priory Clinic, Roehampton, London Barat Daya, untuk menjalani proses detoksifikasi dari alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin.
Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan, kondisi Abdullah menunjukkan perkembangan positif.
“Ia sangat kooperatif dan bersikap baik kepada pasien lain sehingga menjalin banyak pertemanan,” ujar Dr. Victoria Chamorro dalam kesaksiannya di pengadilan.
Chamorro mengungkapkan Abdullah memang sempat mengalami kecemasan dan suasana hati yang rendah saat pertama kali menjalani rehabilitasi. Meski demikian, ketika dipulangkan, tim medis tidak menemukan indikasi bahwa ia memiliki risiko bunuh diri.
Melanjutkan Perawatan hingga Pulih
Setelah menyelesaikan program di Priory Clinic, Abdullah meneruskan rehabilitasi di Rainford Hall Clinic, St Helens, Merseyside.
Selama menjalani perawatan lanjutan, ia sempat didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan atas. Kondisi tersebut kemudian membaik sebelum akhirnya ia diperbolehkan pulang pada 14 Oktober.
Temuan itu semakin menguatkan kesimpulan pengadilan bahwa tidak ada penyakit serius yang menjadi penyebab langsung kematiannya.
Pengadilan Tutup Kasus dengan Putusan “Death by Misadventure”
Dalam putusan akhirnya, Asisten Koroner Jean Harkin menegaskan seluruh bukti menunjukkan kematian Abdullah merupakan konsekuensi yang tidak disengaja dari konsumsi alkohol dan berbagai obat secara bersamaan.
Tidak ditemukan unsur kesengajaan untuk mengakhiri hidup maupun indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Dengan demikian, penyebab kematian resmi ditetapkan sebagai “death by misadventure” dengan penyebab medis berupa multi-drug ingestion, yaitu konsumsi beberapa jenis zat yang memicu henti jantung fatal.
Di akhir persidangan, Jean Harkin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Pangeran Abdullah atas kehilangan yang mereka alami.