TANGERANG – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal III Jakarta, bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan, berhasil membongkar lebih dari separuh pagar laut ilegal yang berada di kawasan Tangerang. Hingga hari ini, Minggu (26/01), total panjang pagar laut ilegal yang telah dibongkar mencapai 15,5 kilometer, terbagi dalam tiga titik lokasi.
Sisa pagar laut yang masih terpasang di dasar laut kini sepanjang 14,66 kilometer, dari total panjang 30,16 kilometer yang semula membentang di wilayah tersebut. Pembongkaran ini dimulai pada 18 Januari 2025 dan masih terus dilanjutkan hingga saat ini.
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 475 personel, terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan. Pembongkaran dilakukan di tiga titik, yakni Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Berbagai sarana digunakan dalam proses ini, seperti 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 perahu karet, 2 RBB, 2 RHIB, serta perahu-perahu milik nelayan setempat yang turut membantu.
Meskipun cuaca yang buruk, dengan gelombang dan angin kencang, serta tantangan pagar bambu berlapis dan besar, tim gabungan bersama nelayan terus berupaya untuk mencabut pagar laut yang menghalangi akses nelayan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan agar TNI AL terus bersinergi dengan instansi maritim lainnya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat nelayan.