JAKARTA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias berhasil mengamankan kapal KM Rezeki yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal dengan bahan peledak di wilayah Hibala, Nias Selatan, pekan lalu. Operasi ini menyita sekitar 1 ton ikan serta berbagai alat bukti bom ikan.
Penangkapan bermula dari laporan intelijen tentang aktivitas illegal fishing menggunakan bom laut oleh satu kapal di perairan Desa Reke, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan. Komandan Posbinpotmar Pulau Tello segera menyampaikan informasi tersebut ke Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais.
Atas instruksi langsung, tim Patroli Keamanan Laut (Kamla) Lanal Nias bergerak cepat ke lokasi. Setelah menguasai kapal, petugas melakukan penggeledahan mendalam terhadap awak dan muatan. Hasilnya, ditemukan:
13 botol bahan peledak ukuran besar, 15 botol kecil, 49 botol kosong belum dirakit, 1 unit kompresor, 1 mesin dompeng, 2 seher, 3 tali kompresor, 2 tali pelampung, 3 pak korek api kayu, 1 kacamata selam, 1 mesin penghisap air,
2 GPS Garmin, 1 dakor, 2 tongkat dayung,
45 dupa bakar, 1 kotak bubuk misiu, 191 sumbu peledak, 2 gulung selang kompresor, 22 kg bubuk kalium
Seluruh barang bukti, termasuk tujuh awak kapal, kini diamankan di Markas Komando (Mako) Lanal Nias untuk proses penyidikan lanjutan. Praktik bom ikan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kerusakan ekosistem laut dan biota laut di wilayah tersebut.
Komandan Lanal Nias menekankan perlunya penegakan hukum ketat untuk memberantas illegal fishing yang masih marak. “Sampai dengan saat ini, di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom. Hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Lanal Nias.