JAKARTA – TNI AL kembali menunjukkan kesiagaan operasionalnya dengan menggagalkan upaya penyelundupan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, serta puluhan satwa dilindungi di Perairan Selat Malaka. Operasi ini dilakukan oleh KRI Karotang-872 di bawah komando Mayor Laut (P) Fa’iq Mumtaz Muhammad.
Patroli rutin KRI Karotang-872 di Selat Malaka berubah menjadi aksi penangkapan setelah awak kapal mendeteksi kapal motor tanpa nama yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim TNI AL menemukan 10 PMI non-prosedural, 2 WNA Bangladesh, serta sejumlah satwa dilindungi seperti 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang, dan 7 ekor kuskus. Kapal tersebut diduga sedang dalam perjalanan dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia.
“Kapal motor beserta PMI non-prosedural, WNA, dan satwa dilindungi telah diamankan dan dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas pernyataan resmi TNI AL.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya kesiapsiagaan operasional. “Seluruh jajaran TNI AL harus merespon cepat informasi yang diterima dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta melindungi sumber daya alam dan warga negara dari praktik ilegal.
Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan
Penyelundupan satwa dilindungi seperti siamang dan kuskus kembali menjadi sorotan. Keberhasilan TNI AL menyelamatkan 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus menjadi kabar baik bagi upaya konservasi satwa langka di Indonesia.
Dengan operasi ini, TNI AL kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.