JAKARTA — TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama aparat gabungan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai praktik penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. Dalam dua hari terakhir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan satwa liar endemik serta jutaan batang rokok ilegal di sejumlah titik strategis kawasan timur Indonesia.
Rangkaian operasi tersebut berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Makassar, Sulawesi Selatan. Penindakan dilakukan melalui sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, Kepolisian, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan meningkatnya pengawasan terhadap jalur logistik laut yang kerap dimanfaatkan sindikat penyelundupan untuk mengedarkan barang ilegal lintas daerah.
Penggagalan Penyelundupan Satwa Endemik di Labuan Bajo
Tim Khusus (Timsus) Lanal Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan BKSDA Labuan Bajo menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung lokal di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Jumat (8/5).
Dalam pemeriksaan rutin terhadap kendaraan ekspedisi Flores–Jawa, petugas menemukan sekitar 1.000 ekor burung Pleci (Zosterops), 34 ekor burung Samyong atau Kancilan Flores (Pachycephala nudigula), serta 54 ekor burung Decu Belang yang dikemas di dalam puluhan kotak tanpa ventilasi memadai.
Seluruh satwa tersebut diduga akan diselundupkan keluar daerah tanpa dokumen resmi.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Aan Harminanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi perdagangan satwa liar ilegal yang merusak ekosistem kawasan timur Indonesia.
“TNI AL berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami. Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional, dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tegasnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk proses penanganan lebih lanjut. Aparat juga masih memburu pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa tersebut.
Rokok Ilegal 112 Ribu Batang Diselundupkan via Kapal Feri
Sehari sebelumnya, aparat gabungan juga menggagalkan penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo.
Operasi dilakukan saat personel pengamanan pelabuhan Lanal Labuan Bajo memeriksa kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Sape–Labuan Bajo pada Kamis (7/5) dini hari.
Petugas menaruh curiga terhadap sebuah truk box merah milik perusahaan ekspedisi yang mengangkut logistik campuran. Setelah diperiksa lebih dalam, ditemukan tujuh bal rokok merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan di bagian atas kabin kendaraan.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Rokok ilegal disisipkan di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan perlengkapan rumah tangga untuk mengelabui petugas.
Dua orang berinisial AH dan IS yang merupakan sopir dan kernet langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha mengungkapkan rokok ilegal itu diketahui berasal dari Lombok dan hendak dikirim ke wilayah Ende, Flores.
“Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai, negara diperkirakan berpotensi mengalami kerugian hingga Rp108 juta akibat penyelundupan tersebut.
TNI AL & Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Makassar
Tak hanya di NTT, operasi besar juga digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Kodaeral VI bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Makassar berhasil menyita 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Pengungkapan kasus bermula dari pengintaian intensif di kawasan Makassar New Port dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Aparat mencurigai sebuah truk kontainer yang bergerak menuju gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo.
Kecurigaan muncul setelah pengemudi truk terlihat beberapa kali turun-naik kendaraan di sekitar pelabuhan sebelum menuju lokasi bongkar muat.
Saat proses pemeriksaan berlangsung pada Kamis malam (7/5), aparat sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah buruh bongkar muat. Namun situasi berhasil dikendalikan tim gabungan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 244 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total mencapai 3.904.000 batang.
Komandan Kodaeral VI Makassar Laksda TNI Andi Abdul Aziz mengungkapkan nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp5,7 miliar.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai Makassar, total nilai barang dari penyelundupan ini sejumlah Rp5.797.440.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp3.777.568.960,” kata Andi Abdul Aziz.
Ia menjelaskan, sindikat menggunakan modus sistem kompartemen untuk memutus rantai informasi antarpelaku. Sopir, pemilik barang, dan kurir dibuat saling tidak mengenal agar jaringan sulit dilacak ketika penindakan dilakukan.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Kodaeral VI Makassar untuk kepentingan penyidikan lanjutan, termasuk penelusuran jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Komitmen TNI AL Perketat Jalur Laut
Serangkaian pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari implementasi instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Selain menjaga keamanan laut, operasi tersebut juga diarahkan untuk melindungi ekosistem hayati, menekan peredaran barang ilegal, serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan yang memanfaatkan jalur distribusi laut nasional.
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain guna menutup jalur-jalur rawan penyelundupan, khususnya di kawasan timur Indonesia yang menjadi titik strategis distribusi logistik antarpulau.