NTT — Operasi gabungan aparat militer dan kepolisian pelabuhan kembali membuahkan hasil. Unsur TNI Angkatan Laut dari Koarmada VII Kupang bersinergi dengan personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis moke di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (2/5).
Pengungkapan kasus ini bermula dari peningkatan kewaspadaan aparat saat kapal penumpang KM Cantika Express 9C sandar usai berlayar dari Pulau Sabu. Sekitar pukul 08.48 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik dua penumpang yang diduga membawa muatan ilegal.
Tim Satgas Pengamanan Pelabuhan yang terdiri dari unsur TNI AL dan KP3 kemudian bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dua pria berinisial D dan Y diamankan saat hendak menurunkan barang tanpa dokumen resmi dari kapal.
Dari proses penggeledahan, aparat menemukan total 815 liter miras tradisional jenis moke yang dikemas dalam puluhan jerigen. Rinciannya, 20 jerigen berkapasitas 35 liter atau setara 700 liter serta 23 jerigen ukuran 5 liter dengan total 115 liter. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp36,6 juta.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada VII Kupang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lanjutan.
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memperketat pengawasan wilayah perairan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan pelabuhan yang masuk kategori objek vital nasional.
Langkah tegas tersebut sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan maritim serta memutus jalur distribusi barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.