JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya terkait isu kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, Sabtu (2/5), Meutya menyampaikan bahwa pihaknya telah mendeteksi peredaran video yang dinilai memuat unsur fitnah, serangan personal, hingga upaya pembunuhan karakter terhadap kepala negara.
“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat (Amien Aries),” ujar Meutya.
Ia menilai konten tersebut mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, narasi yang dibangun dalam video itu tidak didukung fakta dan justru mengarah pada upaya provokasi.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” ucap Meutya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang digital sebagai wadah pertukaran ide yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” ujar Meutya menambahkan.
Lebih lanjut, Komdigi memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten disebut dapat dijerat aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” ujarnya.
Adapun video yang menjadi polemik tersebut, yang diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais Official, kini telah dihapus.
Terpisah, Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais tidak mewakili sikap partai. Ia menyebut pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi.
“Itu pernyataan pribadi Pak Amien, tidak ada kaitannya dengan Partai Ummat. Kami dari Partai Ummat, menyayangkan pernyataan seperti itu dari Pak Amien Rais, apalagi beliau seorang tokoh, paling tidak pernah menjadi tokoh,” ujar Aznur.