YouTuber Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo (MJ), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026) guna memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam siaran langsung (live streaming) promosi liquid vape atau rokok elektrik di kanal YouTube miliknya.
Dalam proses klarifikasi yang berlangsung sejak pukul 13.24 WIB hingga 17.31 WIB tersebut, Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Saudara Mo telah hadir dan menjalani pemeriksaan dengan kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, beliau menyampaikan kronologi lengkap pada saat live streaming berlangsung,” ungkap kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Sangun menegaskan bahwa pihak kliennya tidak akan bersikap defensif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah barang bukti pun telah diserahkan secara terbuka kepada penyidik.
“Bukti-bukti sudah kami sampaikan. Kami tekankan lagi, Mo tidak defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait tayangan live streaming tersebut,” tambahnya.
Klaim Aksi Spontan Tanpa Niat Eksploitasi
Guna meluruskan spekulasi publik, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa konten siaran langsung yang dilakukan Bigmo selama ini berjalan tanpa skrip alias berkonsep spontan.
Insiden viral tersebut bermula saat Bigmo melakukan live streaming di sebuah kawasan pasar. Saat tengah mendatangi penjual liquid rokok elektrik, beberapa anak kecil menghampiri lokasi tersebut. Bigmo kemudian mengajak anak-anak itu masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) sembari menyebutkan salah satu merek liquid vape.
“Semuanya terjadi secara spontan, tidak pernah ada script. Saat berada di pasar, anak-anak mendatangi Mo, lalu terlontar menyebutkan merek tersebut secara spontan. Tidak ada niat sama sekali dari klien kami untuk melakukan eksploitasi anak,” pungkas Sangun.


