ACEH – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus penembakan seorang warga di Aceh Utara yang diduga melibatkan oknum TNI AL akan berjalan secara transparan.
“Sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” ujar Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Senin.
Kasus ini mencuat setelah jasad Hasfiani alias Imam, seorang warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Korban yang berprofesi sebagai perawat sekaligus agen mobil ini diduga ditembak oleh oknum TNI AL berinisial DI, yang berpangkat kelasi dua.
BACA JUGA: 3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam
Pomal setempat telah menahan terduga pelaku, sementara penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Pihak TNI AL menegaskan akan memberikan hukuman tegas jika terbukti bersalah.
“Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.
Sebagai bentuk empati, pihak TNI AL juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi.
BACA JUGA: TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Insiden Penembakan Polisi di Lampung
“Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Motif sementara dari aksi penembakan ini diduga berkaitan dengan upaya tersangka untuk menguasai mobil milik korban. Namun, kronologi pasti kejadian masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan oknum aparat dalam tindakan kriminal. TNI AL berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses hukum yang berjalan.