JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menekankan pentingnya mempercepat proses pembongkaran pagar laut ilegal yang menghalangi akses nelayan.
“Proses pembongkaran ini dilakukan dengan cara mengikat pangkal pagar dengan berbagai rangkaian dan menariknya bersama-sama. Harapannya, semakin cepat kita selesaikan, semakin cepat nelayan bisa melaut,” ujar Wira Hady dalam konferensi pers di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1).
Hingga saat ini, TNI AL bersama masyarakat telah berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 9 km di tiga lokasi berbeda. TNI AL bertekad mempercepat proses pembongkaran agar nelayan dapat segera melaut kembali.
Dalam pelaksanaannya, TNI AL menggandeng sejumlah pihak, termasuk PSDKP, Bakamla, dan 30 kapal nelayan yang tersebar di tiga titik: Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Di Tanjung Pasir, seluruh pagar ilegal telah berhasil dibongkar, sementara besok pencabutan akan dilanjutkan di Tanjung Kait, Tangerang.
Sejak 18 Januari 2025, TNI AL telah memulai pembongkaran pagar laut ilegal yang menghambat akses nelayan. Pada 22 Januari 2025, pembongkaran ini mendapat perhatian pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, serta Ketua Komisi IV DPR RI. TNI AL berkomitmen untuk menyelesaikan pembongkaran ini demi kepentingan nelayan.
Langkah ini merupakan implementasi perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya membantu nelayan melalui pembongkaran pagar laut ilegal.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya manunggalnya TNI AL dengan masyarakat, sesuai dengan arahan KSAL.