Beranda – Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael AlunHukum dan Kriminal Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Saluran 8 9 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan - Advertisement - BERITA TERKINI Tiga Jenderal Polisi Diterjunkan Dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Sarang KKB Papua Barat Peristiwa 28 April 2025 Bandara Internasional Belitung Aktif Lagi, Pemerintah Genjot Pariwisata dan Buka Jalur Penerbangan Luar Negeri Peristiwa 28 April 2025 Indonesia – Jepang Perkuat Kerja Sama Pertahanan Siber Militer AD 28 April 2025 TNI AL Terlilit Utang BBM Triliunan ke Pertamina, KSAL Minta Pemutihan AL Militer 28 April 2025 TNI AL Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing, KSAL Ungkap Tantangan Keamanan Laut AL 28 April 2025 TRENDING Usut Korupsi BJB, KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil Hukum dan Kriminal 28 April 2025 Presiden Prabowo Akan Temui Putin dan Jadi Pembicara Kunci di Forum Ekonomi Rusia Peristiwa 28 April 2025 Halte Pasar Senen Resmi Berganti Nama Jadi Senen Toyota Rangga, Berapa Nilai Kerjasamanya? Metropolitan 28 April 2025 Kemenag Kirim 342 Petugas Haji ke Saudi, Siap Kerja Keras 12 Jam Sehari Nasional 28 April 2025 Pengusaha Korea Apresiasi Keterbukaan Indonesia dalam Pertemuan dengan Presiden Prabowo Peristiwa 28 April 2025