Beranda – Hukum dan Kriminal – Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael AlunHukum dan Kriminal Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Saluran 8 9 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Resmikan Kantor Baru, DKPP Akan Bangun Sistem Kerja Lebih Efisien Next Article Ingin Makjulkan Presiden Jokowi, Petisi 100 Temui Mahfud Md di Kemenko Polhukam - Advertisement - BERITA TERKINI Belanja Pemerintah Naik 29 Persen, Apa Saja Program yang Sudah Terealisasi? Ekonomi dan Bisnis 18 September 2026 APBN Jadi Penyangga Ekonomi, Subsidi dan Kompensasi Capai Rp331,4 Triliun Ekonomi dan Bisnis 18 September 2026 Kemlu Imbau WNI Waspada Tawaran Kerja di Wilayah Konflik Nasional 18 September 2026 Korban KM Virgo Dapat Tali Kasih Rp500 Ribu, Ada Klausul Tak Boleh Nuntut, Ini Faktanya Nasional 18 September 2026 Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000, Ini Daftar Lengkap Terbarunya Ekonomi dan Bisnis 18 September 2026 TRENDING KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Pakar Soroti Celah Tata Kelola Agraria Hukum dan Kriminal Nasional 17 September 2026 Bukan Rasis atau Flare, Madura United Didenda Rp30 Juta Gara-Gara Pisang Olahraga Nasional 18 September 2026 Barcelona Pesta Gol 7-2 atas Racing Santander Olahraga 17 September 2026 Cetak Sejarah di Seoul, Persib Jadi Tim Indonesia Pertama Taklukkan Wakil Korea di Kandang Nasional Militer Olahraga 17 September 2026 4 Titik Api Muncul Beruntun di Palembang, Pemadaman Terkendala Krisis Air Daerah 17 September 2026