Beranda – Hukum dan Kriminal – Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael AlunHukum dan Kriminal Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Saluran 8 9 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Resmikan Kantor Baru, DKPP Akan Bangun Sistem Kerja Lebih Efisien Next Article Ingin Makjulkan Presiden Jokowi, Petisi 100 Temui Mahfud Md di Kemenko Polhukam - Advertisement - BERITA TERKINI Indonesia Calon Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Ketok Palu FIFA Olahraga 28 Juli 2026 Ikuti Langkah Anak Angelina Jolie, Putri Tom Cruise Resmi Ubah Identitas Jadi Suri Noelle Hiburan 28 Juli 2026 Usai Gempa M 7,1 Mal Aeon Kumamoto Jepang Meledak, Bangunan Hancur dan Warga Terjebak Internasional 28 Juli 2026 Jepang Diguncang Gempa M 7,1: 50 Orang Luka-Luka dan Kondisi Terkini Pembangkit Nuklir Kumamoto Internasional 28 Juli 2026 Malaysia Gelar F1: Biaya Lisensi Ditanggung Bahrain, Potensi Cuan Tembus Rp 3 Triliun Olahraga 28 Juli 2026 TRENDING Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026 Ekonomi dan Bisnis 27 Juli 2026 Kemendag Soroti Depot Air Minum Isi Ulang, Keselamatan Konsumen Jadi Prioritas Nasional 28 Juli 2026 Program MBG Masuk Fase Evaluasi, Sudaryono Fokus Bereskan 3 Masalah Utama Nasional 28 Juli 2026 Gebrakan Sudaryono di BGN, ASN Pelanggar Terancam Dipecat, 883 Dapur Ditutup Nasional 27 Juli 2026 Kris Dayanti Ukir Prestasi di Wushu, Borong 2 Medali Emas Kejurnas 2026 Hiburan 27 Juli 2026