Beranda – Hukum dan Kriminal – Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael AlunHukum dan Kriminal Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Saluran 8 9 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Tok! Hakim Vonis 14 tahun Penjara untuk Rafael Alun Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis 14 tahun penjara dan didenda 500 juta rupiah. Rafael dianggap terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Resmikan Kantor Baru, DKPP Akan Bangun Sistem Kerja Lebih Efisien Next Article Ingin Makjulkan Presiden Jokowi, Petisi 100 Temui Mahfud Md di Kemenko Polhukam - Advertisement - BERITA TERKINI Taklimat Presiden Prabowo di Seskoad: TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global Nasional 25 Mei 2026 Putin Janji Balas Dendam atas Serangan Ukraina ke Asrama Mahasiswa di Starobilsk Internasional Militer 25 Mei 2026 Rashdul Kiblat 27-28 Mei, Saat Matahari Tunjukkan Arah Kiblat yang Benar Nasional 25 Mei 2026 AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Siap Dibuka Internasional Militer 25 Mei 2026 DPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Relawan WNI Disetrum Tentara Israel ke PBB Nasional 25 Mei 2026 TRENDING 9 WNI Korban Penangkapan Israel Tiba di Jakarta Sore Ini Internasional 24 Mei 2026 Mohamed Salah Ungkap Alasan Hengkang dari Liverpool Meski Kontrak Masih Panjang Olahraga 24 Mei 2026 Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN Lewat Program P3MD Nasional 25 Mei 2026 Ekonom Soroti Dampak Ekspor Satu Pintu, Negara Berpeluang Raup Untung Besar Ekonomi dan Bisnis 24 Mei 2026 11 Makanan yang Cocok Saat Radang Tenggorokan Gaya Hidup 24 Mei 2026