JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok rencana perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji dan mrah bagi masyarakat.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang memfinalisasi usulan tersebut. Ia belum dapat memastikan apakah perubahan itu akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Jika disetujui, Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mengatur struktur dan fungsi Kementerian Haji.
“Sedang dimatangkan di DPR. Pasti (keluar Perpres baru),” tegas Prasetyo.
Rencana ini sebelumnya telah diajukan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Menurut Prasetyo, urgensi pembentukan kementerian baru tidak terletak pada jumlah kabinet, melainkan pada kebutuhan kelembagaan yang lebih kuat.
“Setelah satu tahun, kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaan haji. Di situ ada evaluasi dan catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya diutuhkan untuk meningkat, setingkat menteri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi juga menjadi faktor pendorong pembentukan kementerian ini.
“Karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendakinya demikian. Ini kan untuk kepentingan kita semua, haji, dan terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun itu hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan haji dan umroh,” pungkas Prasetyo.




