JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengambil langkah mengejutkan dengan melonggarkan kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi momok bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini membuka angin segar bagi para pelaku ekspor Tanah Air yang sebelumnya terbebani tarif tinggi.
Awalnya, barang-barang asal Indonesia dikenakan tarif timbal balik hingga 32 persen saat memasuki pasar AS. Namun, kini Trump memangkas tarif tersebut secara signifikan menjadi hanya 10 persen.
Mengutip The Guardian, Kamis, 10 April 2025, Trump mengumumkan penangguhan sementara tarif impor selama 90 hari bagi hampir seluruh negara. Hanya Tiongkok yang tak kebagian kelonggaran—justru dikenai tarif lebih tinggi, yakni sebesar 125 persen.
Keputusan ini muncul setelah Trump sempat ngotot mempertahankan kebijakan perdagangan agresifnya. Namun, dalam pernyataan terbarunya, ia menyebut bahwa negara-negara yang tidak membalas tarif AS akan diberi keringanan, yaitu hanya dikenakan tarif menyeluruh sebesar 10 persen.
Tarif Rendah Berlaku Hingga Juli 2025
Meskipun jadi kabar baik, pemangkasan tarif ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga Juli 2025. Artinya, negara-negara yang saat ini menikmati keringanan harus segera memaksimalkan peluang ekspor ke Negeri Paman Sam sebelum kebijakan tersebut dievaluasi kembali.
Gedung Putih turut menegaskan sikap Trump terhadap Tiongkok. Sekretaris pers Karoline Leavitt menegaskan, “Ketika Anda memukul Amerika Serikat, Presiden Trump akan membalasnya dengan lebih keras.”
Langkah Trump ini menjadi sinyal penting bagi dinamika perdagangan global. Sementara Indonesia bisa menarik napas lega untuk saat ini, tantangan ke depan masih menunggu, terutama jika kebijakan proteksionis kembali diberlakukan usai masa tenggang berakhir.