JAKARTA – Presiden AS Donald Trump memerintahkan penempatan pasukan militer ke Portland, Oregon, pada Sabtu (27/9/2025) malam waktu setempat. Langkah ini diambil untuk mengamankan fasilitas imigrasi federal dari ancaman “teroris domestik”, dengan otorisasi penggunaan kekuatan penuh jika diperlukan.
Keputusan kontroversial ini memicu kecaman keras dari pejabat lokal, yang menyebutnya sebagai pelanggaran hukum di tengah data penurunan kejahatan di kota tersebut.
Dalam pengumuman melalui media sosial, Trump menggambarkan situasi di Portland sebagai kondisi perang terbuka. Ia menuding kelompok Antifa dan teroris domestik lainnya telah mengapit fasilitas Immigration and Customs Enforcement (ICE).
“Portland is at war, and all federal immigration facilities, ICE, are besieged by Antifa and other domestic terrorists,” tulis Trump, seperti dikutip dari unggahannya.
Penempatan militer ini merupakan kelanjutan dari perintah eksekutif yang ditandatangani Trump sebelumnya, yang secara resmi menjadikan gerakan anti-fasis Antifa sebagai “organisasi teroris domestik”. Trump menilai aksi kekerasan yang diduga didukung kelompok kiri radikal ini sebagai ancaman nasional, meskipun data resmi menunjukkan tren positif di Portland.
Kecaman dari Pejabat Lokal: “Trump Justru Ciptakan Kekerasan”
Wali Kota Portland, Keith Wilson, langsung mengecam keputusan Trump. Dalam pernyataannya kepada Reuters, Wilson menegaskan bahwa kehadiran pasukan tidak diperlukan sama sekali.
“Jumlah pasukan yang dibutuhkan adalah nol, baik di Portland maupun kota-kota lain di Amerika. Presiden tidak akan menemukan pelanggaran hukum atau kekerasan di sini, kecuali jika ia berniat menciptakannya sendiri,” ujar Wilson.
Kritik serupa datang dari pejabat federal dan analis hukum, yang menyebut penempatan militer ini melanggar undang-undang federal. Mereka berargumen bahwa tindakan Trump bisa memicu eskalasi ketegangan daripada meredamnya, terutama karena tidak ada bukti konkret serangan terhadap fasilitas ICE baru-baru ini.
Data Kejahatan Portland: Turun Drastis, Bantah Klaim Trump
Fakta di lapangan justru bertentangan dengan narasi Trump. Menurut Laporan Kejahatan Kekerasan Paruh Tahun Asosiasi Kepala Kepolisian Kota Besar (Major Cities Chiefs Association Mid-Year Violent Crime Report), kasus pembunuhan di Portland turun hingga 51% pada enam bulan pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Tren penurunan ini mencakup berbagai jenis kejahatan kekerasan, menunjukkan stabilitas yang semakin membaik di kota tersebut.
Para pakar keamanan menilai bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya polisi lokal dan program pencegahan komunitas, bukan intervensi federal.
“Klaim perang di Portland lebih terlihat sebagai retorika politik daripada realitas lapangan,” kata seorang analis kebijakan publik yang enggan disebut namanya.
Dampak Potensial: Eskalasi Konflik Politik AS
Penempatan militer Trump ke Oregon ini berpotensi memperburuk polarisasi politik menjelang pemilu mendatang. Kritikus menyebut langkah ini sebagai upaya untuk membangkitkan basis pendukung konservatif dengan isu imigrasi dan keamanan. Sementara itu, pendukung Trump memuji keputusan ini sebagai langkah tegas melawan “kekacauan kiri”.
Hingga kini, belum ada laporan bentrokan langsung pasca-penempatan pasukan. Namun, demonstrasi damai dari kelompok hak sipil dijadwalkan di Portland pada Minggu (28/9/2025) untuk menentang kehadiran militer.
Pemerintah Oregon telah mengajukan gugatan darurat ke pengadilan federal, menuntut pembatalan otorisasi tersebut.
Situasi ini menambah daftar panjang kontroversi Trump terkait penanganan demonstrasi, mengingatkan pada insiden serupa di masa jabatan pertamanya. Masyarakat AS kini menanti respons Kongres dan Mahkamah Agung terhadap eskalasi ini.