BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pendidikan kedokteran, menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Unpad pun tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi. Jadi jangan sampai dihentikan (program PPDS) di Hasan Sadikin, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi. Kita tetap evaluasi ke tempat lain,” ujar Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam pernyataan video di Bandung, Sabtu (12/4).
Ia menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kami baru saja dua hari yang lalu mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ucapnya.
Arief menyebut insiden pemerkosaan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar ke depan tak ada celah hukum maupun etika dalam sistem pendidikan kedokteran maupun profesi lainnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan menghentikan sementara program pendidikan, tidak hanya untuk spesialis anestesi, tetapi juga untuk program lainnya, jika ditemukan adanya kelemahan sistem.
“Dan apabila terbukti ada celah-celah atau sesuatu yang belum memadai, kami pun akan men-stop dulu pendidikan itu. Tidak hanya di anastesi, tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk merevisi kurikulum, terutama di Fakultas Kedokteran, guna mencegah tindakan perundungan, kekerasan seksual, dan kekerasan lainnya.
“Ini momen revisi kurikulum. Mudah-mudahan terjadinya bullying, kekerasan seksual atau kekerasan apapun tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan-pendidikan lain baik itu pendidikan kesehatan pendidikan profesi maupun pendidikan-pendidikan yang lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memutuskan membekukan Program PPDS Anestesi FK Unpad dan RSHS selama satu bulan sebagai bentuk evaluasi menyusul kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS bernama Priguna Anugerah.
“Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan,” ujar Budi di Solo, Jumat (11/4).
Ia juga memastikan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku sebagai bentuk sanksi tegas.
“Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi,” tegas Budi.