KARAWANG – Seekor buaya gemparkan warga Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Sabtu (4/1/2025). Kemunculan seekor buaya yang terlihat berenang di saluran got pemukiman warga.
Hewan predator ini diduga merupakan peliharaan yang kabur dari sangkarnya.
“Saya pertama kali melihat buaya itu di got kecil dekat rumah. Panjangnya sekitar dua meter. Karena penasaran tapi takut mendekat, saya memanggil warga lain untuk memastikan apakah itu benar buaya,” ungkap Ega warga yang pertama kali melihat buaya.
Setelah warga berkumpul, buaya tersebut tampak bergerak menyusuri saluran got. Ukurannya yang besar membuat warga panik.”Sepertinya buaya itu takut melihat banyak orang, jadi dia bergerak mengikuti saluran got. Namun, karena tubuhnya besar, pergerakannya terbatas,” lanjut Ega.
Beberapa warga yang merasa berani kemudian mencoba menangkap dan mengamankan buaya tersebut. “Ada warga yang berhasil mengikatnya dan membawanya ke rumah untuk diamankan,” ujar Ega.
Ega sendiri tidak tahu pasti dari mana asal buaya itu. Namun, ia menyatakan bahwa mustahil ada buaya yang hidup di got sekecil itu.
“Saya rasa buaya ini adalah peliharaan seseorang di sekitar sini yang kabur,” tambahnya.
Buaya adalah hewan predator liar yang seharusnya tidak dipelihara sembarangan. Ega pun mengimbau agar pihak berwenang menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.
“Ini sangat berbahaya. Kami minta pihak berwenang untuk mencari tahu siapa pemilik buaya ini dan memeriksa apakah mereka memiliki izin untuk memeliharanya,” tegas Ega.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Rohmat Ilyas, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa buaya tersebut telah dievakuasi.
“Buaya itu sudah berhasil dievakuasi dan diamankan di rumah warga untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rohmat saat dihubungi detikJabar.
Rohmat juga menambahkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilik buaya tersebut. “Kami belum tahu siapa pemiliknya, namun buaya itu sedang dalam penanganan kami dan akan diserahkan ke Taman Buaya di Blanakan, Kabupaten Subang,” pungkas Rohmat.
Kejadian ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan isu keamanan dan regulasi pemeliharaan hewan buas. Pihak berwenang diharapkan segera menuntaskan penyelidikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.