Wajib Tunjukan Tes PCR Sebanyak 80 Penerbangan di Pontianak Dibatalkan
PONTIANAK – Aktivitas penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak mengalami penurunan hingga 67,80 persen.
Terdapat 80 penerbangan dari sejumlah maskapai yang batal menuju Pontianak per tanggal 26 Desember 2020 sehingga hanya 38 penerbangan yang berangkat maupun tiba di Bandara Supadio.
Penurunan jumlah penumpang secara drastis terjadi setelah keluarnya surat edaran gubernur nomor 3596 tahun 2020 tentang pelaku perjalanan dalam negeri yang akan memasuki wilayah Kalimantan Barat menggunakan trasportasi udara wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif tes usap pcr.
Pelaksana Tugas OIC Bandara Internasional SupadioPontianak, Didi Herdiansyah pada Sabtu 26 Desember 2020 menjelaskan sebelumnya ada 118 penerbangan terjadwal dari dan menuju Pontianak, pembatalan 80 penerbangan menyebankam aktivitas di bandara menurun hingga 67,8 persen.
“Untuk penerbangan hari ini yang cancel ada 80 penerbangan kemudian yang beroperasi untuk hari ini ada 38, baik itu datang maupun berangkat. Untuk penurunan jumlah penumpang untuk hari ini dari 118 harusnya yang terbang maupun datang, itu karena adanya cancel yang 80, mengakibatkan penurunan 67,80 persen.” ujar PLT OIC bandara Internasional Supadio Didi Herdiansyah.
Dalam penerbitan surat edaran gubernur nomor 3596 tahun 2020 berdasarkan temuan 5 kasus terkonfirmasi positif covid-19 oleh satgas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Kalimantan Barat di Kawasan Bandara Supadio.