Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kehadiran Diana untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan juga sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. Keterangan tersebut diminta oleh penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait proses penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemanggilan ini bukan merupakan pemeriksaan formal sebagai saksi, melainkan hanya untuk permintaan keterangan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri PUPR diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut, sesuai dengan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati NTT.
Hingga saat ini, penyelidikan atas dugaan korupsi proyek rumah khusus di Kupang masih terus berjalan. Kejati NTT masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti awal sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Caption | Admin: Farraa