JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan alasan peserta pembekalan kepala daerah diminta mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, seragam tersebut sudah dimiliki oleh seluruh kepala daerah sebagai pakaian dinas lapangan (PDL).
“Semua kepala daerah itu punya seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) Pol PP (Satpol PP). Semua punya karena ada tugas lapangan, ada hal-hal di lapangan yang juga mengenakan itu, dan kepala daerah diminta untuk membawa itu,” ujar Bima dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/2).
Bima menambahkan bahwa seragam Satpol PP akan dikenakan oleh kepala daerah pada salah satu hari dalam acara pembekalan. Selain itu, kegiatan pembekalan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga mencakup apel, upacara, dan team building untuk memperkuat kerja sama antarpeserta.
Meski demikian, Kemendagri telah menyiapkan beberapa ruang kelas untuk sesi dialog interaktif.
“Jadi, ada ruang kelas besar yang kapasitasnya 500 orang. Ada juga ruang-ruang kelas kecil antara 50 sampai 100 orang untuk dialog interaktif di antara peserta dan pemateri,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster mengungkapkan bahwa kepala daerah akan mengenakan seragam Satpol PP pada hari pertama pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
“Baju pertama waktu datang itu pakai baju PDL. PDL-nya, PDL seragam Pol PP ya, kayak Pol PP,” kata Wayan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2), usai menjalani pemeriksaan kesehatan.